Jumat, 02 Desember 2011

Pola Manajemen Koperasi

Manajemen Koperasi

Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Rapat Anggota

Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada mas liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
- Menetapkan anggaran dasar koperasi;
- Menetapkan kebijakan umum koperasi;
- Menetapkan anggaran dasar koperasi;
- Menetapkan kebijakan umum koperasi;
- Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
- Memberhentikan pengurus; dan
- Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.

Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.
Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan
- Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
- Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
- Penilaian laporan pengawas
- Menetapkan pembagian SHU
- Pemilihan pengurus dan pengawas
- Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
- Masalah-masalah yang timbul
Pengurus

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus darikalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota)Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.
Pengawas

Pengawas dipilh oleh Rapat Anggota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan Rapat Anggota Tahunan dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
1) Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2) Pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3) Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
Manajer

Peranan Manajer Koperasi
Kedudukan dan fungsi sebagai pelaksana di bidang usaha dan bertanggung jawab pada pengurus koperasi.
1. Sebagai pelaksana dari kebijakan pengurus.
2. Menetapkan struktur organisasi dan manajemen koperasi serta menjamin kelangsungan usaha.
3. Dapat bekerja terus seiama tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan keputusan rapat anggota, sekalipun ada penggantian pengurus.
4. Mengembangkan kepercayaan atas kekuatan dan kemampuan koperasi sendiri dalam kegiatan-kegiatannya.
5. Pendapatan Sistem Koperasi
Sisa hasil usaha merupakan pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan, kewajiban lainnya termasuk pajak dan zakat yang harus dibayarkan dalam tahun buku yang bersangkutan.

Jenis – Jenis Bentuk Koperasi

 Jenis Koperasi

Jenis Koperasi Menurut PP No.60 Tahun 1959 terdapat 7 jenis koperasi:
- Koperasi Unit Desa
- Koperasi Pertanian(Koperta)
- Koperasi Peternakan
- Koperasi Perikanan
- Koperasi Kerjinan/Industri
- Koperasi Simpan Pinjam
- Koperasi Konsumsi

Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis koperasi:
- Koperasi pemakaian(Koperasi Konsumsi)
- Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
- Koperasi Simpan Pinjam

 Penentuan Jenis Koperasi Sesuai UU No.12 Tahun 1967
Menurut Undang-undang Nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian,”Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”(pasal 3 UU No.12/1967).

 Bentuk Koperasi
Menurut PP NO. 60 Tahun 1967
- Koperasi Primer
- Koperasi Pusat
- Koperasi Gabungan
- Koperasi Induk
Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
Di ibu kota ditumbuhkan induk koperasi

Koperasi Primer Dan Koperasi Sekunder

Koperasi Primer : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya trdiri dari orang-orang
- Koperasi Sekunder : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adlah orgamisasi koperasi.

Permodalan Koperasi

1. Arti Modal Koperasi

Arti Modal Koperasi
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha– usaha Koperasi.
• Modal jangka panjang
• Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas
• Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan.
ketentuan administrasi.

SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)

• Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk
diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi
tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota
• Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang
membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
• Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan
perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.

SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)

• Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan
wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
• Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.

2. Distribusi Cadangan Koperasi

Diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.


http://jefryandica.blogspot.com/2010/11/pengertian-manajemen-koperasi.html

Sisa Hasil Usaha (SHU)

Ditinjau dari aspek ekonomi manajerial, Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost [TC]) dalam satu tahun buku (Arifin Sitio dan Halomoan Tambah, 2001 : 87).
Dari aspek legalistik, pengertian SHU menurut Undang-Undang No. 25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut :
1. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
2. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
3. Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
Dengan mengacu pada pengertian di atas, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
Menurut Kusnadi dan Hendar (1999) menyatakan bahwa :
”Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku (Januari s/d Desember) dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Pada hakekatnya sisa hasil usaha koperasi sama dengan laba untuk perusahaan lain”.
Sisa Hasil Usaha (SHU) harus dirinci menjadi SHU yang diperoleh dari transaksi dengan para anggota dan SHU yang dari bukan anggota. Yang diperoleh dari anggota dikembalikan kepada masing-masing anggota sedangkan yang diperoleh dari pihak luar tidak boleh dibagikan kepada anggota.
Pembagian SHU dibicarakan atau diputuskan dalam rapat anggota kemudian ditetapkan dalam anggaran dasar koperasi. Sebelum dibagikan kepada anggota sesuai dengan hak anggota tersebut, SHU bersumber dari :
1. Dari usaha atau bisnis yang diselenggarakan dengan anggota.
2. Dari usaha atau bisnis yang diselenggarakan dengan bukan anggota.
Dari kedua sumber tersebut, maka SHU yang dibagikan kepada anggota hanyalah SHU yang memang berasal dari usaha atau bisnis dengan anggota koperasi. Sedangkan SHU yang bersumber dari usaha yang bukan berasal dari anggota (non anggota koperasi) dimasukkan ke dalam cadangan untuk modal koperasi atau untuk keperluan lainnya.
Acuan dasar untuk membagi SHU adalah prinsip-prinsip dasar koperasi yang menyebutkan bahwa pembagian koperasi dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. Untuk koperasi Indonesia, dasar hukumnya adalah Pasal 5, ayat 1; UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian yang dalam penjelasannya mengatakan bahwa “pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Dengan demikian, SHU koperasi yang diterima oleh anggota bersumber dari dua kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu:
1) SHU atas jasa modal
Pembagian ini juga sekaligus mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima dari koperasinya sepanjang koperasi tersebut menghasilkan SHU pada tahun buku yang bersangkutan.
2) SHU atas jasa usaha
Jasa ini menegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau pelanggan. Secara umum SHU koperasi dibagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga koperasi sebagai berikut:

a. Cadangan koperasi,
b. Jasa anggota,
c. Dana pengurus,
d. Dana karyawan,
e. Dana pendidikan
f. Dana sosial
g. Dana untuk pembangunan lingkungan.
Menurut Hiro Tugiman (1999) bahwa pembagian SHU bila diikhtisarkan sebagai berikut :

SHU- Anggota
a. Anggota.
b. Cadangan koperasi.
c. Dana pengurus.
d. Dana pegawai/karyawan.
e. Dana pendidikan koperasi.
f. Dana pembangunan daerah kerja.
g. Dana sosial.

SHU-Non Anggota

a. ...........................
b. Cadangan koperasi.
c. Dana pengurus.
d. Dana pegawai/karyawan.
e. Dana pendidikan koperasi.
f. Dana pembangunan daerah kerja.
g. Dana sosial.

Berdasarkan pembagian SHU yang dikemukakan di atas, maka pembagian SHU hanya dibagikan kepada anggota dan tidak dibagikan untuk non anggota.
Ada 2 (dua) macam jasa yang merupakan hak anggota dalam SHU yaitu sebagai berikut :
1. Jasa usaha yang terdiri dari penjualan dan pembelian sesuai dengan jenis usaha koperasinya.
a. Perhitungan jasa penjualan
Pembagian jasa penjualan kepada masing-masing anggota didasarkan atas perbandingan penjualan yang dilakukan.
Rumus :

b. Perhitungan jasa pembelian
Pembagian jasa pembelian kepada masing-masing anggota tidak berbeda dengan pembagian jasa penjualan.
Rumus :

2. Jasa Simpanan (modal)
Pembagian jasa modal kepada anggota yang didasarkan oleh besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib masing-masing anggota. Kecuali bunga simpanan sukarela, jangka waktu dan tingkat bunga. Perhitungan pembagian jasa simpanan wajib dan simpanan pokok kepada masing-masing anggota didasarkan atas perbandingan simpanan yang dilakukan.

Rumus :

Untuk menghitung bunga simpanan sukarela, maka koperasi tidak memandang apakah koperasi menderita rugi. Besarnya bunga tergantung oleh beberapa simpanan, jangka waktu, dan tingkat bunga.

Rabu, 02 November 2011

PERAN KOPERASI , PERMODALAN KOPERASI , JENIS-JENIS KOPERASI

1.Peran Koperasi
Adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Manusia selalu menginginkan agar hidupnya bahagia dan sejahtera. Kesejahteraan akan tercapai, apabila kita dapat memenuhi kebutuhan hidup yang terdiri dari unsur jasmani dan rohani sehingga kebutuhan kedua unsur tersebut harus terpenuhi secara seimbang.
Kaitannya dengan upaya memenuhi kebutuhan hidup tersebut, kita dapat memenuhinya melalui usaha sendiri atau usaha bersama. Usaha bersama terasa lebih ringan daripada usaha sendiri. Mengapa? Sebab setiap usaha apabila dilakukan secara bersama-sama (berkelompok) akan terasa lebih mudah, lebih cepat, dan lebih berhasil. Ingat pepatah, “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”.
Dalam usaha bersama setiap anggota kelompok dapat saling melengkapi. Setiap orang pasti memiliki kelebihan dan kelemahan, sehingga dapat saling menutupi dan saling membantu. Usaha bersama yang bagaimanakah yang paling sesuai kita kembangkan di negara kita?
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1) tertulis “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Pasal ini mengandung pengertian bahwa usaha bersama yang sesuai di negara kita adalah usaha yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
akta pendirian. Koperasi yang mempunyai badan hukum berhak melakukan tindakan hukum. Misalnya, melakukan perjanjian dengan pihak lain, kemudian bila ada masalah bisa menuntut dan dituntut ke pengadilan.






1. Modal Koperasi
Usaha koperasi dilakukan bersama dan dibangun dengan modal bersama. Dengan demikian diharapkan koperasi akan lebih maju dibandingkan badan usaha lain. Menurut Undang-Undang Perkoperasian, modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.

Modal sendiri
Modal sendiri dapat berasal dari:
a. Simpanan pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Jumlah simpanan pokok setiap anggota adalah sama besar. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
b. Simpanan wajib
Simpanan wajib adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan anggota dalam jangka waktu tertentu. Biasanya dibayar tiap bulan. Jumlah simpanan wajib tidak harus sama untuk tiap anggota. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
c. Simpanan sukarela
Simpanan sukarela merupakan simpanan yang jumlah dan waktu pembayarannya tidak ditentukan. Simpanan sukarela dapat diambil anggota sewaktu-waktu.
d. Dana cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha (SHU). Dana cadangan berfungsi untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
e. Dana hibah.
Dana hibah adalah dana pemberian dari orang atau lembaga lain kepada koperasi.
Modal pinjaman
Modal pinjaman dapat berasal dari:
a. anggota
b. koperasi lain
c. bank
d. sumber lain yang sah

3. Jenis - Jenis Koperasi
Koperasi dapat kita kelompokan berdasarkan jenis usahanya, keanggotaannya dan tingkatannya.
Berdasarkan jenis usahanya
Berdasarkan jenis usahanya koperasi dapat kita bedakan sebagai berikut:
a. Koperasi produksi
Koperasi jenis ini melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang-barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi. Bagi para anggota yang memiliki usaha, dapat memasok hasil produksinya ke koperasi. Misalnya, berupa hasil kerajinan, pakaian jadi, dan bahan makanan.
b. Koperasi konsumsi
Koperasi ini menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.
c. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi ini melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan jasa. Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi. Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur. Jasa yang diberikan kepada penabung dan jasa yang diterima koperasi dari peminjam sesuai dengan kesepakatan pada rapat anggota.
d. Koperasi Serba Usaha (KSU)
Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha. Seperti menjual kebutuhan pokok dan barang-barang hasil produksi anggota, melayani simpan pinjam dan pelayanan jasa.
Berdasarkan keanggotaannya
Berdasarkan keanggotaannya koperasi dapat dibedakan antara lain:
a. Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
b. Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi ini beranggotakan para pedagang pasar. Pada umumnya pedagang di setiap pasar mendirikan koperasi untuk melayani kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan para pedagang. Misalnya modal dan penyediaan barang dagangan. Di tingkat kabupaten atau provinsi terdapat Pusat Koperasi Pasar (Puskoppas) yang bertujuan memberikan bimbingan kepada koperasi pasar yang ada di wilayah binaannya.
c. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan). Beberapa usaha KUD, antara lain:
1) Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian.
2) Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.
d. Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah biasanya menyediakan kebutuhan warga sekolah. Misalnya alat tulis menulis, buku-buku pelajaran, serta makanan. Keberadaan koperasi sekolah sangat penting. Selain menyediakan kebutuhan bagi warga sekolah, juga sebagai sarana pendidikan bagi siswa untuk belajar berorganisasi dalam bentuk usaha bersama.
Berdasarkan Tingkatannya
Berdasarkan tingkatannya koperasi dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Koperasi primer
Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit 20 orang.
b. Koperasi sekunder
Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi sekunder meliputi:
- Pusat koperasi
Pusat koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di satu kabupaten/kota.
- Gabungan koperasi
Gabungan koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah pusat koperasi. Wilayahnya meliputi satu provinsi atau lebih.
- Induk koperasi
Induk koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah gabungan koperasi.

Senin, 10 Oktober 2011

Sejarah koperasi, Pengertian dan prinsip dasar koperasi , Tujuan koperasi ,Fungsi koperasi

SEJARAH KOPERASI
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI).Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.Pada tahun1942 Jepang menduduki Indonesia.Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama diTasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.


" Pengertian dan Prinsip Dasar Koperasi "
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Prinsip Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :
1. Koperasi Simpan Pinjam
adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
2. Koperasi Konsumen
koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
3. Koperasi Produsen
koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4. Koperasi Pemasaran
koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
5. Koperasi Jasa


tujuan koperasi
Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi Indonesia sebagaimana diatur dalam UU 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dijelaskan pada bab II dalam dua pasal. Landasan dan asas koperasi dijelaskan dalam pasal 2, dan tujuan koperasi dijelaskan dalam pasal 3.
Berikut kutipan bunyi lengkap pasal dimaksud.
Pasal 2
Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 atas asas kekeluargaan.

Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perkeonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Tujuan Koperasi :
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.

Fungsi dan Peran Koperasi

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupanmanusia dan masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

Rabu, 11 Mei 2011

Stories for a Woman's Heart

A young mother who was diagnosed with early-stage cancer, came home from the hospital to her home. He is concerned with physical appearance and hair loss due to radiation disinar. Recently the mother was sitting on a kitchen chair, his son quietly appeared at the kitchen door and watched with curiosity. When the mother began to deliver a series of words that have been prepared to explain to the child on what he saw, the boy came over and curled up in her lap. Deliberately boy rested his head on his mother's chest and let it like that for some time. When the mother says, "I hope someday, my son, my mother would come back looking like usual, and that's when she felt better." The boy suddenly straightened up with a serious face. With the innocence of children aged six years, he simply replied, "Hair is different, the same heart."


The mother did not have to wait until "someday", to feel better because now he was feeling better.


Sumber : http://tarbantinbookstore.com/stories-for-a-woman-s-heart.html

The Legend of Malin Kundang Story

The Legend of Malin Kundang Story

This story is my recollection about my childhood memory. If you live and study in Sumatra Island, you should have heard about this story. Or if you have been traveling for vacation to Sumatra area, you should have heard this legend. It is a very good moral legend. The legend is originated in Padang, West Sumatra.

A long time ago, there was a family of fisherman who lived in a small village of west coast of Sumatra Island. The family consists of father, mother and a boy named Malin Kundang. Due to family financial condition concern, the father decided to make a living in a big city across the ocean.

So the Malin and his mother stayed in their huts. A week, two weeks, a month, two months and even more than years, Malin's father did not return to his hometown. After long waiting with no news, his mother had to replace Malin's father's position to make a living. Malin is a smart boy but a little naughty as most children. He often chases chickens and he will hit them with a broom. One day, when Malin was chasing chickens, he tripped over a rock and injured his right arm which hit by stones. The wound on his arm became trace mark (i.e. similar to birth mark) and can’t be lost.


After growing up, Malin Kundang felt sorry for his mother who had worked tireless during this time to make a living for both of them. He thought about trying his luck of living and working in the big city. He hoped that later on when he returned to his hometown, he was already a wealthy man. Malin interested in the solicitation of a merchant that trade back and forth across the ocean. The merchant had once been very poor as well, but now he has become a wealthy man.


Malin Kundang mentioned to his mother about his intention to join the merchant. His mother initially was hesitant with Malin Kundang’s intention. However, due to Malin strong willed, Malin Kundang’s mother finally agreed to let his son go and joined the merchant with a heavy heart. After supplies and equipment were prepared sufficiently, Malin immediately headed to the dock with his mother escort. "My son, if you have succeeded and become affluent people, don’t you forget about your mother and this village ", said Malin’s Mother with tears in her eyes.

The ship boarded by Malin moved increasingly distant from the dock, accompanied by Malin’s mother hand that wave at Malin. During his journey on the ship, Malin Kundang learned a lot about seamanship from the crew that has been experienced. Along the way, suddenly pirates attacked Malin Kundang’s. All the merchant merchandise on the ship was seized by pirates. Most of the crew ships and the people who were on the ship were killed by the pirates. Malin Kundang very lucky he was not killed by the pirates, because when it happened, Malin hid in a small space enclosed by the timber.


Malin Kundang floated amid sea, until finally his ship stranded in a beach. With the remaining available power, Malin Kundang walked towards the nearest village near the beach. Arriving in the village, Malin Kundang was helped by the community. He told the story about what happened to him. The village where Malin had stranded is very fertile community. With tenacity and perseverance in working, over time Malin had become a wealthy man. He had a lot of merchant ships with a crew of more than 100 people. After becoming rich, Malin Kundang proposed and married a girl in the village to be his wife.


News about Malin Kundang who have become wealthy and have been married was heard by Malin’s mother. Malin’s Mother felt grateful and was very happy his son success. Since then, the mother of Malin Kundang went to the dock every day, waited for her son return.

After some time of his married life, Malin and his wife made the voyage with a big and beautiful ship accompanied his crew ship and bodyguards to his village. Malin’s mother who had been waiting for her son daily, went to the dock to seek her son along the big ship. She entered the harbor. She saw two people standing on dock. She believed that one of them is her son, Malin Kundang, and his son wife.


Malin Kundang stepped down from the ship. He was greeted by his mother. Once close enough, his mother saw the wounds on his arm. She was more confident that he is her son, Malin Kundang."Malin Kundang, my son, why did you go so long without sending a word? ", she said while hugging Malin Kundang. But what happens next? Malin Kundang tried to release the hug immediately and pushed his mother away. His mother tumbled and felt to the ground. "Who are you old lady? I don’t know you! Don’t pretend to be my mother!" said Malin Kundang to his mother. Malin Kundang pretended not to recognize his mother, he also embarrassed by her mother who was old and dressed in ragged-cloth.


"Is she your mother?" his wife asked. "No I don’t know this old lady. She was just a beggar who pretended to be my mom to get my fortune," Malin said to his wife. Hearing this statement and treated speciously by his son, the mother of Malin Kundang was very angry. She did not expect her son to be so disobedience to their parent. Because of anger which culminated, Malin's mother lifted her hand as she said "Oh my mighty God, if he is my son, I cursed him and please turn him into a stone." A few minutes later the wind and storms rumbled loudly and destroy Malin’s ship. After that Malin Kundang body slowly becomes rigid like stone.Gradually, eventually shaped into a rock/reef. Moral messages: As a child, never forget all the services, especially to a mother who had conceived and raise the child. Don't become a rebel. Insubordinate to parents is a major sin which will be borne by you. Many People in West Sumatra still believe the legend is real. Air Manis, a beach near Padang (capital city of West Sumatra province), has a rock formation called Batu Malin Kundang that is said to be the remains of his ship. A stone that from a certain angle resembles the figure of a man on his hands and knees with his head seemingly buried in the rock can still be found here in Pantai Air Manis. It is said that Malin Kundang has been forced to stay on the beach forever, begging for forgiveness from his mother. Around this rocky figure barrels and ropes have been carved into the stone to represent the shipwreck washed up on the shore. The tale of an ungrateful son makes the tranquil Pantai Air Manis a legendary location to visit that may offer some lesson in life. Interested in more legend, please checkout Lake Toba folklore.

Sumber : http://hubpages.com/hub/The-Legend-of-Malin-Kundang

Stories for a Woman's Heart

nama : firman rengga adi nugroho ,12210810 , 1ea19

Stories for a Woman's Heart

A young mother who was diagnosed with early-stage cancer, came home from the hospital to her home. He is concerned with physical appearance and hair loss due to radiation disinar. Recently the mother was sitting on a kitchen chair, his son quietly appeared at the kitchen door and watched with curiosity. When the mother began to deliver a series of words that have been prepared to explain to the child on what he saw, the boy came over and curled up in her lap. Deliberately boy rested his head on his mother's chest and let it like that for some time. When the mother says, "I hope someday, my son, my mother would come back looking like usual, and that's when she felt better." The boy suddenly straightened up with a serious face. With the innocence of children aged six years, he simply replied, "Hair is different, the same heart."


The mother did not have to wait until "someday", to feel better because now he was feeling better.


Sumber : http://tarbantinbookstore.com/stories-for-a-woman-s-heart.html

my family...

nama : firman rengga adi nugroho ,12210810 ,1ea19
Family

Stories

My name is Frman Rengga Adi Nugroho I used to be called rengga, I was one of the students in Gunadarma economics faculty, I was born in the city of Bekasi 18 years ago. I was the first child of 2 brothers, I have a female sibling named Ganis a different age of 4 years below me, now he's still sitting in class two junior high school. I live with both parents and my sister who every day we are filled with busyness, respectively - each.


I live in the middle of an affluent family. My father worked as a sports teacher at the same time the vice principal at a UK school junior dibekasi city, while my mother worked as civil servants (PNS). My Parents are busy with their work - each, my brother with his school rushing and myself busy with my college. My family barely has time to communicate more closely or more every day, usually when it is only when the holiday Saturday - week. If you arrive Saturday or week and I usually gather my family at home my grandfather who was not far from where we lived.

Despite the busyness of my family sometimes make a lot of time consumed outside the home did not make sense of affection and attention of both my parents and me reduced to my sister. For each there is a chance we always spend time together and now my life is almost close to perfection.

Rabu, 06 April 2011

tugas bhs.inggris (firman rengga , 12210810, 1ea19)

QUESTIONS :
1. Bob said to me, “Mary crying on my shoulder at the moment .“
2. Tom said to me, “ I don’t want to eat this food.”
3. Mary said to me, “I called my friend yesterday.”
4. Bill said to me, “ The children are planning to fo to that new museum now.”
5. Tom said to me, “ I haven’t called Mary since yesterday.”
6. Joe said to me that he had been sitting there next to my house since two hours before.
7. John said to Mary that he had written all of their stories in his new book.
8. Jane said to me that she created her new painting in my room.
9. Tom said to me that he spent his time in this room.
10. Bob said to me that Anne didn’t put the dictionary on that table.

ANSWERS :
1. Bob said to me that mary was crying on his shoulder at the moment.
2. Tom said to me that he didn’t want to eat that food.
3. Mary said to me that she had called her friend the day before.
4. Bill said to me that the children wereplanning to go to this new museum than.
5. Tom said to me that he hadn’t called Mary since the previous day.
6. Joe said to me,” I have been sitting here next to your house since two hours before.”
7. John said to me, “ I written all of their stories in my new book.”
8. Jane said to me,” I create my new painting in your room.”
9. Tom said to me,” I spend my time in that room.”
10. Bob said to me,” Anne don’t put the dictionary on this table.”

Selasa, 22 Maret 2011

adverbial clause

ADVERBIAL CLAUSE


Definition:
A dependent clause used as an adverb within a sentence to indicate time, place, condition, contrast, concession, reason, purpose, or result.
An adverb clause (also known as an adverbial clause) begins with a subordinating conjunction (such as if, when, because, although) and includes a subject and a predicate.
Examples:
• "This is the West, sir. When the legend becomes fact, print the legend."
(newspaper editor to Senator Ransom Stoddart in The Man Who Shot Liberty Valance, 1962)

• "All human beings should try to learn before they die what they are running from, and to, and why."
(James Thurber)

• Although the world is full of suffering, it is full also of the overcoming of it."
(Helen Keller)

• "The swift December dusk had come tumbling clownishly after its dull day, and, as he stared through the dull square of the window of the schoolroom, he felt his belly crave for its food."
(James Joyce, A Portrait of the Artist as a Young Man, 1916)

• "I drank some boiling water because I wanted to whistle."
(Mitch Hedberg)

• "I generally avoid temptation unless I can't resist it."
(Mae West)

• "When fascism comes to America, it will be wrapped in the flag, carrying a cross."
(Sinclair Lewis, 1935)

• "When I was coming up, I practiced all the time because I thought if I didn't I couldn't do my best."
(Herbie Hancock)

• "And when the broken hearted people
Living in the world agree,
There will be an answer, let it be.
For though they may be parted there is
Still a chance that they will see
There will be an answer, let it be."
(John Lennon and Paul McCartney, "Let It Be")

• "If I ever opened a trampoline store, I don't think I'd call it Trampo-Land, because you might think it was a store for tramps, which is not the impression we are trying to convey with our store."
(Jack Handey, Deep Thoughts, 1992)

• "According to legend, when Lady Godiva pleaded with her husband, the Earl of Mercia, to cancel a burdensome tax he had levied against his subjects, he agreed to do so only if she rode naked through the city."
(Jim Hargan, "The City of Lady Godiva," British Heritage, January 2001)

• "Experience is what you get when you didn't get what you wanted."
(Randy Pausch, The Last Lecture, 2008)


sumber : http://grammar.about.com/od/ab/g/qdvclterm.htm

Selasa, 08 Maret 2011

A bad experience

At that time the day after I came home from school for elementary school, when i was 7th years old, I'm playing in front of the bike home while waiting for friends, I tried riding my bike around the swivel rotates around the house, I ride a bicycle from the low and I tried to pedal faster.
After a while I was playing itself finally friends I brought with me a bike, the five of us playing together at my perumahan elementary school yard where I live, racing - racing bike as tight as possible.
We played together until the afternoon, I was too tired until just before sunset I and friends, I rushed home to their homes – each, I taked bike quickly toward the gate out of the school field, I unknowingly hit the flagpole in front of me, in a collision that tight I fell off my bike and my head hit the pole.
I fell, my forehead when I woke up covered in blood, and then I ran toward the house, then I was taken kesebuah clinic not far from the residence where I live, after entry into the treatment room I was immediately treated by doctors and treated with stitches as much as four times again in my forehead.
And since bad things 11th years ago, it was a lesson for my experience, and I am always careful when riding bicycles or motorcycles.

Kamis, 06 Januari 2011

artikel

Jenis-jenis Batik


Posted on 16 November 2010.
Batik Sebagai Karya Seni Kriya Tekstil
Batik merupakan salah satu hasil karya seni kriya tekstil. Ada beberapa macam kain batik. Batik yang paling baik dan paling tradisional adalah batik tulis. Selain itu, ada pula batik cap. Ada lagi batik yang merupakan perpaduan antara batik tulis dan batik cap. Batik ini disebut batik kombinasi. sejak 1960an, dikenal pula batik sablon. Jenis batik ini kemudian disusul lagi dengan batik printing. Dari jenis-jenis batik itu, yang termahal adalah batik tulis. Kain batik tulis yang terbuat dari bahan bermutu tinggi dan dirawat dengansara tradisional dapat tahan lama.
Ragam Hias Batik
Ragam hias batik banyak sekali karena budaya batik dikenal oleh hampir semua suku di Indonesia. Ragam hias (motif) batik ada yang dibuat hanya untuk memenuhi selera keindahan, tetapi ada pula yang dibuat dengan tujuan lain. Di Pulau Jawa hampir seluruh motif bias batik diciptakan dengan suatu harapan. Misalnya, motif batik Sidomukti mempunyai garis¬garis corak yang merupakan pengungkapan harapan agar pemakainya dapat mengalami hidup mulia dan berkecukupan.
Di Pulau Jawa ragam batik dapat dibagi dalam dua golongan besar, yaitu motif batik Solo-Yogya dan pesisir. Ragam bias batik Solo —Yogya bersifat simbolis atau perlambang, dengan latar belakang kebudayaan Hindu dan Kejawen. Antara lain ada motif sawat atau lar yang melambangkan mahkota atau penguasa tinggi. Motif merit atau pagoda melambangkan alam, bumf, atau gunung. Gambaran naga melambangkan air. Burung melambangkan dunia atas atau angin. Modang atau lidah api menggambarkan panas atau nyala api. Batik Solo-Yogya juga ditandai dengan warna-warna yang dominan, yakni cokelat sogan, biru wede/ati(indigo), hitam, dan putih.


Motif batik pesisir banyak dipengaruhi oleh ragam hias yang berasal dari budaya asing, terutama Cina. Bentuk gambarnya lebih bersifat naturalis. Wama batik pesisir juga lebih beraneka ragam. Misalnya batik warna biru ada beberapa macam, mulai dari biru muda sampai biru tua. Demikian pula wama merah, kuning, cokelat. Batik pesisiran yang terkenal adalah batik Pekalongan, Lasem, Madura. dan Cirebon.
Penggolongan batik atas dua golongan besar itu, masih dapat dibagi lagi menurut ciri daerah masing-masing. Dalam budaya batik dikenal batik Solo, Yogya, Wonogiri, Banyumas, Madiun, Cirebon, Garut, Pekalongan, Lasem, Madura, Jambi dan sebagainya. Setiap batik tersebut memiliki ciri khusus, baik pada ragam hias maupun warnanya. Misalnya, pada batik yogya ada bagian ragam hias yang disebut dele kecer dan jenis ukel, seperti ukel cantel, ukel tutur, dan ukel mote. Batik Cirebon, yang terpengaruh budaya Cina, Arab, dan Cirebon, mempunyai ragam bias yag menggambarkan binatang khayal seperti peksi naga liman dan singa barong.

http://requestartikel.com/jenis-jenis-batik-201011227.html

artikel

Bahaya Narkoba

Salah satu faktor yang menyebabkan sulitnya mengatasi dan menanggulangi masalah narkoba adalah kuatnya mafia yang bermain di belakangnya. Narkoba atau narkotika dan obat-obat terlarang merupakan bisnis dengan keuntungan yang sangat besar. Bahkan jaringan bisnis ini telah menjangkau lintas negara. Akibatnya, banyaknya artikel bahaya narkoba seakan tak membawa efek apapun.
Oleh karena itu, salah satu bentuk penanganan yang harus terus dan selalu dilakukan adalah dengan melindungi masyarakat kita untuk tidak mendekat atau didekati narkoba.
Pengenalan terhadap dampak narkotik, psikotropik, dan zat adiktif atau napza harus terus disebarluaskan. Begitu juga dampak penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya harus selalu dikampanyekan tanpa henti.

http://www.anneahira.com/artikel-bahaya-narkoba.htm

artikel

Katarak dan radikal bebas
Mekanisme terjadinya katarak karena penuaan memang masih diperdebatkan, tetapi telah semakin nyata bahwa oksidasi dari protein lensa adalah salah satu faktor penting. Serat-serat protein yang halus yang membentuk lensa internal itu sendiri bersifat bening. Kebeningan lensa secara keseluruhan bergantung pada keseragaman penampang dari serat-serat ini serta keteraturan dan kesejajaran letaknya di dalam lensa. Ketika protein rusak, keseragaman struktur ini menghilang, dan serat-serat bukannya meneruskan cahaya secara merata, tetapi menyebabkan cahaya terpencar dan bahkan terpantul. Hasilnya adalah kerusakan penglihatan yang parah.
Pandangan yang mengatakan bahwa katarak karena usia mungkin disebabkan oleh kerusakan radikal bebas memang tidak langsung tetapi sangat kuat dan terutama didasarkan pada perbedaan antara kadar antioksidan di dalam tubuh penderita katarak dibandingkan mereka yang memiliki lensa bening. Berbagai percobaan ini telah dilaporkan dalam jurnal kedokteran dan ilmiah seperti British Medical Journal, Archives of Ophthalmology, Annals of the New York Academy of Science, dan American Journal of Clinical Nutrition.
Salah satu penelitian yang paling mengesankan dilakukan oleh Departemen Ilmu Biomedis, Universitas Tampere, Finlandia, dan diterbitkan oleh British Medical Journal pada bulan Desember 1992. Dalam proyek ini, 47 orang yang mengalami katarak dibandingkan dengan kelompok pembanding yang telah dipilih dengan teliti yang terdiri atas 94 orang yang berlensa bening. Kelompok ‘kontrol’ yang normal dipilih agar semirip mungkin dengan kelompok penderita katarak dalam hal usia, jenis kelamin, pekerjaan, riwayat merokok, kadar kolesterol dalam darah, berat badan, tekanan darah, dan ada-tidaknya diabetes. Semua contoh darah mereka dianalisa dengan metode yang sangat peka untuk mengetahui kadar vitamin E dan betakaroten. Betakaroten adalah pigmen jingga (oranye) yang terdapat di dalam wortel dan sayuran lain, yang di dalam hati diubah menjadi vitamin A.
Hasilnya menunjukkan bahwa ada relasi yang berarti antara kadar vitamin E dan betakaroten dengan kemungkinan mengalami katarak. Kadar vitamin antioksidan yang rendah di dalam darah ditemukan pada kelompok katarak; kadar yang lebih tinggi terdapat pada kelompok kontrol yang berlensa bening.


Mereka yang mempunyai kadar vitamin E dan betakaroten yang rendah mempunyai kemungkinan dua setengah kali lebih besar untuk terkena katarak dibanding yang mempunyai kadar lebih tinggi. Penulis kajian ini menyimpulkan: ‘Konsentrasi serum yang rendah dari vitamin antioksidan alpha-tocopherol (vitamin E) dan betakaroten adalah faktor risiko untuk tahap akhir katarak karena penuaan. Oleh karena itu, percobaan terkendali mengenai peran vitamin antioksidan dalam pencegahan katarak sangat diperlukan.’
Sebuah penelitian lain yang dilakukan di Kanada dan dilaporkan dalam sebuah konferensi internasional, melibatkan 175 penderita katarak dan 175 orang yang berlensa bening. Sekali lagi, penelitian ini menunjukkan perbedaan yang berarti di dalam asupan vitamin E dan C di antara kedua kelompok. Pada kelompok yang berlensa being, terdapat lebih banyak orang yang telah meminum vitamin C dan E tambahan selama lima tahun atau lebih dibandingkan kelompok penderita katarak. Profesor James Robertson, seorang ahli epidemiologi yang juga menjadi ketua dari proyek ini, mengatakan, ‘Tambahan vitamin C dan E berkaitan dengan penurunan yang berarti pada risiko katarak.’

http://fkunhas.com/katarak-dan-radikal-bebas-20101125903.html

artikel

Jalur Transmisi


Jalur transmisi adalah bagaimana suatu alat dapat mengirimkan informasi dengan peralatan lainnya. Jalur transmisi ini terbagi atas tiga, yaitu: Unicast, Multicast, dan Broadcast.

Unicast

Adalah kontak informasi yang terjadi antar suatu alat dengan satu alat lainnya. Sebagai analogi, contohnya adalah penggunaan telepon. Ketika satu telepon menghubungi telepon lainnya, maka yang dapat berkomunikasi adalah dua telepon tersebut.

Multicast

Adalah proses komunikasi yang terjadi antar satu alat dengan alat lainnya. Dimana masing-masing alat yang terhubung dapat berkomunikasi dengan alat yang menghubunginya. Contohnya adalah server yang ada pada internet. Dimana server tersebut melayani beberapa komputer yang menghubunginya, dan komputer yang dihubungi dapat memberikan respon balik kepada server itu tadi.

Broadcast

Adalah proses pengiriman informasi dari satu alat ke alat-alat lainnya. Alat yang menerima informasi tidak dapat (atau tidak perlu) memberikan respon balik terhadap sang pengirim tentang informasi yang diterimanya. Contohnya adalah stasiun pemancar televisi atau pengiriman email melalui mailing list.

http://artikel.total.or.id/artikel.php?id=1197&judul=Jalur%20Transmisi

artikel

Teknik Stimulasi Otak

Bagaimana caranya agar kita bisa melatih otak supaya bekerja secara maksimal? Program pelatihan seperti apa yang cocok untuk otak? Bukan hanya mobil loh yang harus dirawat. Tidak banyak orang yang mengerti cara melatih otak agar cadangan kognitifnya terus berkembang dan menjadi semakin kuat. Anak muda zaman sekarang kurang termotivasi untuk bertahan hidup. Memilih cara yang mudah untuk mendapatkan sesuatu, itu yang menjadi perhatian mereka. Padahal sebenarnya proses dalam meraih gol itulah yang menjadi pembelajaran baik untuk otak kita. Hal seperti ini juga akan memperpanjang usia kita. Jadi sebenarnya, manfaat melatih otak itu banyak sekali untuk kesehatan tubuh serta perkembangan mental manusia.
Manusia perlu belajar secara berkelanjutan tanpa henti untuk bisa mendapatkan cadangan kognitif yang cukup dalam otak. Apa arti cadangan kognitif itu? Segala sesuatu yang menstimulasi otak secara mental dalam hidup manusia, bisa melalui pekerjaan, pendidikan, atau hobi. Memberikan stimulasi pada otak dapat merangsang otak untuk membentuk sel neuron baru sehingga akan memberikan penampilan otak yang lebih balk dan menurunkan risikoterkena penyakitAlzheimer. Penelitian menyebutkan, orang yang melakukan latihan pada otot otak selama hidupnya memiliki risiko yang lebih sedikit terkena Alzheimer.
Lebih jauh lagi, dengan munculnya teknologi MRI di bidang kedokteran, memberikan kesempatan pada para ahli untuk meneliti lebih banyak tentang otak yang sehat. Penemuan penting yang didapat dari penelitian ini menyebutkan, bahwa otak kita seperti plastik (artinya dia bukan hanya membentuk neuron baru tetapi juga bisa mengganti strukturnya), bagian otak yang berdekatan dengan dahi merupakan bagian yang paling mirip seperti plastik. Bagian ini mengendalikan fungsi-fungsi utama seperti perhatian, merencanakan masa depan dan perilaku dalam mencapai gol. Bagian ini sangat kritis menghadapi situasi berbeda dan mampu beradaptasi dengan cepat. Kita harus melatih bagian ini lebih balk dengan belajar dan menguasai hal baru dalam hidup.




Bagian otak depan atau lobus frontal sangat lembut, dia menunggu hingga usia 20 tahunan untuk menjadi benar-benar dewasa. Dia juga menjadi bagian dari otak yang pertama kali akan mengalami penurunan fungsi, biasanya di usia paruh baya. Lalu, apa yang bisa dilakukan untuk merawat otak kita terutama lobus frontal? Tentunya kita harus fokus pada tiang utama penyangga otak yaitu latihan fisik, diet yang seimbang dan latihan otak. Pengendalian stres juga penting karena stres telah menunjukkan bukti dapat membunuh neuron dan mengurangi pembentukan sel baru.

http://fkunhas.com/teknik-stimulasi-otak-20101008815.html